Pelayanan Gawat darurat yang baik



PELAYANAN GAWAT DARURAT YANG BAIK

1.      Pengertian
                        Instalasi Gawat Darurat merupakan suatu unit pelayanan di Rumah Sakit yang harus memberikan pelayanan yang cepat dan tepat agar tujuan dari pelayanan gawat darurat tercapai dan sekaligus memberikan kepuasan kepada pasien.
                       



2.      Tujuan Pelayanan
      IGD merupakan suatu unit pelayanan yang cepat dan tepat agar tujuan dari pelayanan gawat darurat dapat tercapai dan sekaligus memberikan kepuasan kepada pasien dan keluarga.
      Pelayanan kesehatan kegawatdaruratan merupakan hak asasi sekaligus kewajiban yang harus diberikan perhatian penting oleh setiap orang. Pemerintah dan segenap masyarakat bertanggungjawab dalam pemeliharaan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kegawatdaruratan sebagai bagian utama dari pembangunan kesehatan sehingga pelaksanaannya tidak sporadik dan memiliki sistem pelayanan yang terstruktur (Departemen Kesehatan Republik Indonesia, 2004).

3.      Standar Pelayanan
        IGD membutuhkan suatu system triage yang dapat menjaminpasien gawat akan ditangani segera, namunpasien yang lain dapat menunggu denganaman di ruang tunggu pemeriksaan.Triage merupakan suatu proses memilih pasien menurut tingkat kegawatan.
                       




                       
       Penentuan prioritas penangganan akan dipengaruhi oleh tingkat kegawatan pasien,jumlah pasien yang datang, kemampuan staf IGD, ketersediaan alat pendukung serta ruangan.Salah satu bentuk mutu pelayananyang sering dikeluhkan masyarakat adalah waktu tunggu (Waiting Time). Waiting Time adalah waktu dari pasien daftar sampai dengan di periksa oleh dokter. Waiting Time yang lama beresiko menurunkan kepuasan pasien dan mutu pelayanan.
       Menurut Moewardi (2003), salah satu indikator keberhasilan penanggulangan medik penderita gawat darurat adalah kecepatan memberikan pertolongan yang memadai kepada penderita gawat darurat baik pada keadaan rutin sehari – hari atau sewaktu bencana. Keberhasilan waktu tanggap atau response time sangat tergantung pada kecepatan yang tersedia serta kualitas pemberian pertolongan untuk menyelamatkan nyawa atau mencegah cacat sejak di tempat kejadian, dalam perjalanan hingga pertolongan rumah sakit (Haryatun dan Sudaryanto, 2008).
        Respons time merupakan waktu antara dari permulaan suatu permintaan ditanggapi dengan kata lain dapat disebut waktu tanggap. Waktu tanggap yang baik bagi pasien yaitu ≤ 5 menit (Menteri Kesehatan RI, 2009). Waktu tanggap pelayanan dapat dihitung dengan hitungan menit dan sangat dipengaruhi oleh berbagai hal baik mengenai jumlah tenaga maupun komponen - komponen lain yang mendukung seperti layanan laboratorium, radiologi, farmasi dan administrasi. Waktu tanggap dikatakan tepat waktu atau tidak terlambat apabila waktu yang diperlukan tidak melebihi waktu rata - rata standar yang ada (Haryatun dan Sudaryanto, 2008).
         Pelayanan gawat darurat dikatakan terlambat apabila pelayanan terhadap pasien gawat dan atau darurat dilayani oleh petugas IGD Rumah Sakit > 15 menit (Angka KPPGD Rumah Sakit, 2012). Pada kasus kegawatdaruratan seperti jika kita bertugas di ruangan gawat darurat kita harus dapat mengatur alur pasien yang baik terutama pada jumlah ruang yang terbatas, memprioritaskan pasien terutama untuk menekan jumlah morbiditas dan mortalitas, serta pelabelan dan pengkategorian (Musliha, 2010).

REFERENSI

Komentar